Langsung ke konten utama

Panwaslu Jakut akan Laporkan Pendukung Ahok-Djarot

VIVA.co.id – Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Utara, Desinta, mengungkapkan pihaknya akan melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari anggota Bawaslu/Panwaslu, polisi, dan jaksa.
Hal itu lantaran mereka mendapatkan intimidasi dari pendukung pasangan calon gubernur- calon wakil Gubernur DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat. Hal tidak menyenangkan itu diakui didapat ketika pihaknya tengah menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Warakas, Tanjung Priok, Minggu 26 Maret 2017 lalu.
"Sempat konflik-lah di bawah itu. Yang jelas, besok kami akan lapor ke Gakkumdu," kata Desinta saat dikonfirmasi, Selasa 28 Maret 2017.
Ia menjelaskan intimidasi yang didapat berupa kata-kata tak etis yang diarahkan kepada pengawas pemilu sebagai lembaga, bukan mengintimidasi nama pribadi. Awalnya mereka dapat informasi adanya spanduk dipasang di daerah Warakas. Panwaslu pun meminta agar spanduk tersebut diturunkan.
"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor 3 dan tiga spanduk nomor 2, tiba-tiba partisipan nomor 2 itu mengintimidasi Panwascamku, PPL (panitia pengawas lapangan)-ku. Bahasanya kan enggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan Panwas, kecuali nama Panwascam atau PPL kan yang pribadi," lanjut Desinta.
Penurunan APK dilakukan lantaran metode kampanye tersebut ditiadakan sesuai Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua. Terkait apa yang menimpa pihaknya, Panwaslu hanya akan melaporkan satu orang yang melontarkan kata-kata tidak etis tersebut kepada pengawas pemilu meski pada saat kejadian ada beberapa orang lainnya.
Panwaslu akan melaporkan pendukung Ahok-Djarot tersebut atas dugaan menjelek-jelekkan nama lembaga. "Proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga. Intinya kami enggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kami," ujar Desinta. (ren)


http://metro.news.viva.co.id/news/read/898905-panwaslu-jakut-akan-laporkan-pendukung-ahok-djarot?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beredar Kabar Rencana Aksi 313, Polisi: Ngapain Lagi Sih?

Beredar Kabar Rencana Aksi 313, Polisi: Ngapain Lagi Sih? Kepolisian belum menerima surat pemberitahuan. Senin, 27 Maret 2017 | 23:44 WIB Oleh :  Ezra Natalyn, Bayu Nugraha Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.  (VIVA/Nur Faishal) VIVA.co.id  – Polda Metro Jaya belum mendapatkan surat pemberitahuan terkait adanya rencana aksi 31 Maret 2017 atau disebut aksi 313 yang disebutkan digelar oleh sejumlah elemen organisasi Islam. Aksi tersebut dikabarkan akan dilangsungkan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mempertanyakan tujuan dari aksi 313 tersebut. Meski demikian, Argo menegaskan tetap akan melakukan pengamanan apabila aksi 313 itu dilakukan. "Sampai sekarang masih menunggu belum ada pemberitahuan ke Kepolisian. Intinya bahwa  ngapain  lagi sih seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin ...

Inul Daratista Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (VIVA.co.id/Diza Liane)

Inul Daratista Dilaporkan ke Polda Metro Jaya  (VIVA.co.id/Diza Liane) VIVA.co.id  – Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul Daratista ke Polda Metro Jaya. Hal ini ditengarai, akibat balasan komentar yang ditulis Inul di akun media sosialnya. Di dinding komentar, Inul menjawab ocehan salah satu  netizen  dengan isi yang diduga menghina ulama. Tulisannya tersebut, membuat sejumlah masyarakat geram, tak terkecuali Advokat Peduli Ulama. "Yang dilaporkan itu tentang UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transkasi Elektronik) tentang Penghinaan Terhadap Ulama yang mereka bilang  'skype sex'.  Itu sudah menghina sekali," ucap anggota Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Maret 2017. Pada komentarnya, Inul memang tidak menyebutkan secara spesifik nama ulama yang dimaksud. Namun, menurut Dahlia, tetap saja hal itu tidak bisa ditoleransi. "Iya, tapi kan ulama. Dia kan bilang menyatakan pakai sorban. Coba aja dibaca. Ada kata-k...

قال النبي صلى الله عليه و سلم ( كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه “Setiap anak dilahirkan dlm keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari&Muslim)

قال النبي صلى الله عليه و سلم ( كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه “Setiap anak dilahirkan dlm keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari&Muslim)